1.800 Honorer Terancam Kehilangan Status! Pemkab Siapkan Skema Outsourcing, Ini Nasib Mereka Mulai 2026

oleh -698 Dilihat
Pemkab Muba siapkan skema outsourcing untuk 1.800 honorer yang tak lolos PPPK. Seleksi dilakukan, 2026 tak ada lagi tenaga kontrak di lingkungan Pemkab. (*/IST)

Ia menambahkan, Pemkab Muba akan menggelar rapat lanjutan untuk membahas teknis peralihan ini, mulai dari skema pendanaan hingga kebutuhan tenaga di setiap OPD.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Muba, Pathi Riduan, memastikan bahwa 2026 menjadi tahun terakhir keberadaan tenaga kontrak dan honorer di lingkungan Pemkab.

BACA JUGA: Angin Segar! Lulusan PPG Kini Punya Peluang Besar Lulus PPPK Guru dan Mengabdi di Daerah Sendiri

“Outsourcing pihak ketiga akan menjadi solusi untuk memenuhi kekurangan pegawai,” tegasnya.

Berdasarkan Peraturan Menpan RB, hanya tiga jenis tenaga yang bisa dialihkan ke skema outsourcing, yakni pengemudi, petugas kebersihan, dan pengamanan.

Untuk memastikan kualitas layanan publik tetap terjaga, BKPSDM Muba akan melakukan evaluasi dan seleksi ketat terhadap ribuan honorer yang ada saat ini.

“Kami akan menentukan siapa saja yang memenuhi syarat untuk dialihkan ke outsourcing,” jelas Pathi.

Ia berharap, kebijakan ini tidak hanya menjadi jalan keluar atas keterbatasan formasi pegawai, tetapi juga membuka kesempatan kerja yang lebih baik bagi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi.

Transformasi besar ini menandai perubahan wajah birokrasi Muba, sekaligus menjadi ujian bagi ribuan honorer yang kini menanti kepastian masa depan mereka. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search