Aksi Pencuri Berakhir Tragis! Warga Tangkap Pelaku yang Gondol Emas dan Uang di OKU Timur

oleh -185 Dilihat
Seorang pria asal Lampung ditangkap warga OKU Timur usai mencuri emas dan uang dari rumah warga, Kamis (27/11/2025). Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

° Seorang pria asal Lampung ditangkap warga Desa Windu Sari.

° Dia diduga mencuri emas 24 karat dan uang Rp35 ribu milik seorang ibu rumah tangga.

° Pelaku diamankan ke Polsek Belitang III dan dijerat Pasal 363 KUHP.


OKU TIMUR, LINTANGPOS.com — Sepak terjang Davir Erlangga (32) berakhir antiklimaks setelah aksinya mencuri di Desa Windu Sari, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur, digagalkan warga, Kamis (27/11/2025) pagi.

Pria yang diketahui berasal dari Kabupaten Way Kanan, Lampung, itu ditangkap warga tidak lama setelah diduga menggasak barang berharga milik seorang ibu rumah tangga.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH melalui Kapolsek Belitang III Iptu Sapariyanto SH menjelaskan, Davir diduga kuat telah mencuri emas 24 karat seberat 1,65 gram dan uang tunai Rp35 ribu milik Suprihatin (52), warga Desa Windu Sari.

Insiden ini terungkap ketika Suprihatin pulang dari pasar dan melihat keramaian di Balai Desa.

Ia kemudian mengetahui bahwa warga tengah mengamankan seorang laki-laki yang kedapatan membawa barang miliknya.

Merasa curiga, Suprihatin kembali ke rumah dan menemukan lemari kamarnya dalam keadaan berantakan.

BACA JUGA: Terbongkar! Warga Bangun Jaya Ditangkap Tengah Malam, Simpan Sajam & Curi Sawit

Saat memeriksa dompet tempat menyimpan barang berharga, emas dan uang miliknya telah raib—namun sudah berada di tangan warga bersama tersangka.

“Tersangka mengakui perbuatannya. Dia kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar Kapolsek.

Ia juga mengapresiasi warga yang tanggap mengamankan pelaku tanpa tindakan anarkis.

Pelaku kini berada dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Belitang III. (*/red)