Dugaan itu terbukti setelah beberapa hari motor tak kunjung kembali, dan Charles pun tidak pulang ke rumah.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Lubuk Linggau Barat. Ia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithya Bagus Arjunadi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk Linggau Barat Iptu Zendra Kurniawan, SH, memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan.
Setelah menginterogasi saksi dan mengumpulkan bukti, identitas pelaku berhasil dipastikan.
BACA JUGA: Polres OKU Tangkap Pelaku Perusakan Saat Unjuk Rasa di DPRD
BACA JUGA: Preventif Sejak Dini, Feby HD Dorong Pembentukan KJS di Sekolah
Senin (8/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Erwinsyah, SH, akhirnya berhasil mengamankan Charles di rumahnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri motor milik ayahnya sendiri dan menggadaikannya.
Kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Lubuk Linggau guna proses penyidikan lebih lanjut. (*/red)






