Ariel Tatum Resmi Ganti Nama Lewat Pengadilan

oleh -237 Dilihat
oleh
Ariel Tatum resmi mengganti nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini setelah permohonannya dikabulkan PN Jakarta Selatan. (*/Istimewa)

JAKARTA, LINTANGPOS.com — Aktris resmi mengubah namanya setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan perubahan nama yang diajukannya.

Permohonan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 731/Pdt.P/2026/PN JKT.Sel. Ariel mengajukan permohonan perubahan nama pada 12 Agustus 2026.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, mengatakan Ariel hadir sebagai pemohon dalam persidangan.

Permohonan tersebut berkaitan dengan perubahan nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini.

BACA JUGA: Agnez Mo Debut Hollywood, Perannya Jadi Sorotan

“Sebagai pemohon hadir di persidangan, intinya memohon perubahan nama, ya, perubahan nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini,” kata Halida saat ditemui di kantornya, Kamis (27/8/2026).

Halida menjelaskan, permohonan perubahan nama tersebut diajukan Ariel sebagai bentuk penghormatan terhadap pemberian nama dari kakek dan neneknya.

“Dengan alasan untuk menghormati pemberian nama dari kakek dan neneknya,” ujar Halida.

Majelis hakim kemudian mengabulkan permohonan tersebut.

BACA JUGA: Bujang Gadis Empat Lawang Ukir Prestasi di Putra Putri Sriwijaya

Penetapan perubahan nama itu telah diunggah melalui sistem e-court Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Dan itu sudah dikabulkan oleh majelis hakim pada persidangan hari ini secara e-court. Dan sudah di-upload di e-court,” kata Halida.

Dengan dikabulkannya permohonan tersebut, nama Ariel Tatum secara hukum berubah dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Perubahan nama ini menjadi langkah administratif dan hukum yang dilakukan Ariel untuk mendapatkan penetapan resmi atas nama yang diajukan, sekaligus menjadi bentuk penghormatan terhadap nama yang diberikan oleh kakek dan neneknya. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search