Baznas Kota Lubuk Linggau Buka Seleksi Calon Pimpinan Periode 2026–2031

oleh -81 Dilihat
oleh
Baznas Lubuk Linggau membuka seleksi calon pimpinan 2026–2031. Pendaftaran 3–18 November 2025, seleksi berlangsung hingga Desember 2025. (*/Ils)

Ringkasan Berita:

° Baznas Kota Lubuk Linggau membuka pendaftaran calon pimpinan periode 2026–2031 mulai 3–18 November 2025.

° Seleksi meliputi administrasi, tes tertulis, makalah, dan wawancara.

° Lima calon pimpinan terpilih akan ditetapkan oleh Wali Kota setelah verifikasi Baznas RI.


Lubuk Linggau, LintangPos.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Lubuk Linggau resmi membuka pendaftaran seleksi calon pimpinan untuk masa jabatan 2026–2031.

Ketua Panitia Seleksi, Drs. Erwin Armeidi, menyampaikan bahwa pengumuman pembukaan seleksi telah disebarluaskan melalui website resmi dan media cetak.

Pendaftaran dibuka mulai 3 November hingga 18 November 2025, dengan berkas lamaran dapat diserahkan langsung ke sekretariat panitia seleksi di Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Lubuk Linggau, Jalan Garuda No.10, Kelurahan Kayuara, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, atau dikirim melalui pos.

Seleksi akan melalui beberapa tahapan, yakni seleksi administrasi pada 19–21 November 2025, pengumuman hasil seleksi administrasi pada 24 November, tes tertulis 26 November, presentasi makalah dan wawancara pada 27–28 November, dan rapat penetapan hasil seleksi pada 1 Desember.

Hasil akhir seleksi calon pimpinan Baznas Lubuk Linggau diumumkan pada 5 Desember 2025.

Syarat umum pendaftar antara lain warga negara Indonesia beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota partai politik, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta bersedia bekerja penuh waktu bila terpilih.

BACA JUGA: Innalilahi! Ketua Baznas OKI Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Indralaya

Pendidikan minimal setingkat SMA atau sederajat.

Syarat administrasi mencakup ijazah terakhir, surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu, surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah, surat keterangan pengadilan, serta berbagai dokumen pendukung lain sesuai ketentuan panitia.

Peserta juga wajib menyusun makalah bertema “Optimalisasi Pengelolaan Zakat pada Baznas di Kota Lubuk Linggau” dengan ketentuan minimal 15 halaman, diserahkan rangkap empat.

Erwin menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya, dan keputusan panitia bersifat final.

Peserta yang lulus seleksi akan diumumkan melalui media cetak dan situs resmi lubuklinggaukota.go.id serta kotalubuklinggau.baznas.go.id.

Setelah proses verifikasi administrasi dan faktual oleh Baznas RI, akan ditetapkan lima calon pimpinan Baznas Kota Lubuk Linggau yang diangkat dan dilantik oleh Wali Kota. (*/red)