Amanda pun tersungkur kesakitan sementara pelaku dan rekannya melarikan diri membawa sepeda motor korban.
BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Korupsi APAR Empat Lawang, Proyek ‘Titipan’ Tanpa Musdes
Berdasarkan laporan korban dengan nomor LP/B-18/VIII/2025/SPKT, polisi melakukan penyelidikan intensif selama dua bulan hingga akhirnya pelaku berhasil dilacak dan ditangkap.
“Sekitar dua bulan kami melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku diketahui keberadaannya dan langsung diamankan,” kata Iptu Harmoko.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Tengki bukan hanya beraksi di Banyuasin, tetapi juga di wilayah lain, termasuk Kabupaten OKI.
“Pelaku ini sering beraksi lintas kabupaten. Ia akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tegasnya.
Sementara rekan pelaku masih dalam pengejaran polisi dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dengan penangkapan ini, aparat berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dari ancaman kejahatan jalanan yang kerap menimbulkan ketakutan. (*/red)
Page: 1 2
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi bersama sejumlah pejabat utama…
Disdukcapil Empat Lawang mengimbau warga segera mengurus akta kematian agar data kependudukan akurat dan persoalan…
Pemkab Empat Lawang mempercepat penyelesaian lima dokumen Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 dan menargetkan pekerjaan fisik…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menemukan kendala ribbon pencetak KTP-el dan meminta dukungan BPKAD…
Polres Empat Lawang menggelar donor darah serentak dalam rangka HUT ke-75 Humas Polri sebagai bentuk…
Polres Empat Lawang mengamankan pria 52 tahun di Pendopo. Polisi menyita diduga sabu 0,14 gram,…