Musi Rawas, LintangPos.com – Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencoreng wajah keharmonisan rumah tangga di Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Rozali (36), warga Dusun II, Desa Lubuk Ngin, Kecamatan Selangit, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah nekat membacok dan menusuk istrinya sendiri, Piltasari (34), Kamis (9/10/2025) pagi.
Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di rumah pasangan tersebut.
Korban mengalami luka parah di bagian kepala belakang, leher kiri, dan pelipis akibat sabetan pisau pemotong daging yang digunakan pelaku.
“Benar, telah terjadi perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan suami dan istri. Pelaku sudah kami tahan dan kini sedang menjalani penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Redho Agus Suhendra, melalui Kanit PPA, Ipda Novra Robilda, Jumat (10/10/2025).
Awal Mula dari Cemburu
BACA JUGA: Mahasiswa Unsri Didorong Berani Suarakan Isu Kekerasan Perempuan dan Anak
Menurut keterangan polisi, hubungan pasangan ini memang sudah lama diwarnai pertengkaran akibat rasa cemburu.
Kekerasan sebelumnya bahkan pernah dilaporkan pada 24 Januari 2025 lalu.
Kejadian terbaru bermula saat korban melihat pesan singkat di ponsel suaminya yang diduga dari seorang perempuan lain.
Meski kecewa, korban tetap menyiapkan sarapan seperti biasa.
Namun, pelaku justru menolak makan, hingga terjadi pertengkaran.
Korban sempat membungkus sarapan itu untuk bekal, tapi pelaku membuangnya.
BACA JUGA: Modus Aneh Minta Ditemani BAB, Pemuda di Empat Lawang Rampas HP Remaja
Amarah pun memuncak, dan pelaku memukul korban menggunakan tangan serta helm hingga mengenai kepala dan punggung.
Sempat Berpisah, Lalu Rujuk
Usai kejadian itu, korban memilih meninggalkan rumah dan tinggal bersama keluarganya di Jakarta.
Beberapa waktu kemudian, pelaku menyusul dengan maksud meminta maaf dan mengajak rujuk.
Setelah berdamai, keluarga korban mengizinkan mereka kembali ke Musi Rawas.
Namun, dalam perjalanan pulang dengan bus, pertengkaran kembali terjadi saat pelaku mendengar korban berbicara dengan seorang pria melalui telepon dengan sapaan mesra.
BACA JUGA: Minta Uang dan HP-nya Dikembalikan, Wanita di Lubuk Linggau Malah Dianiaya Pacar Sendiri
Setibanya di Musi Rawas, keduanya memilih berpisah.
Serangan di Pagi Hari
Pada Kamis (9/10/2025) pagi, korban datang ke rumah tersangka untuk mengambil pakaian anaknya.
Saat berada di kamar, pelaku yang tengah tidur mendengar suara korban.
Dengan emosi yang belum reda, pelaku mengambil sebilah pisau dapur yang telah disiapkannya.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban.
BACA JUGA: Cegah Penyakit Menular, Lapas Empat Lawang Gelar Skrining TBC dan Pengecekan Suhu Kamar Hunian
“Pelaku membacok korban berulang kali mengenai leher kiri, kepala atas, dan pelipis,” terang Ipda Novra.
Korban yang bersimbah darah berlari keluar rumah sambil berteriak meminta tolong.
Warga yang mendengar segera datang membantu dan berhasil menahan pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” tambah Novra.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk dua buku nikah, sebuah helm kerja warna kuning, sebilah pisau dapur merk Balance berwarna krem sepanjang 29 cm, dan sehelai daster kuning berlumuran darah.
BACA JUGA: Ratusan Pencari Kerja Padati Job Fair HUT ke-80 Kabupaten OKI, 700 Lowongan Disiapkan
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Polres Mura.
Kasus tersebut dijerat dengan pasal tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman berat.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa rasa cemburu yang tidak terkendali bisa berujung pada tragedi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan kepala dingin dan tidak mengedepankan emosi. (*/red)