Meski begitu, Wiwik mengaku pihaknya belum bisa memastikan jumlah berkas yang sudah benar-benar diunggah melalui aplikasi BKN.
BACA JUGA: Beras SPHP Habis Diserbu Warga
“Saya belum bisa mengecek berapa yang sudah mengupload berkas, kita harapkan sudah semua,” tegasnya.
Tahap selanjutnya, BKPSDM Musi Rawas akan memproses pengajuan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Selanjutnya kita memproses untuk menerbitkan NIP,” paparnya.
Dengan kepastian ini, BKPSDM menekankan kembali agar tidak ada calon PPPK Paruh Waktu yang tertinggal, mengingat tahap administrasi menjadi pintu awal untuk memperoleh status resmi sebagai aparatur pemerintah. (*/red)






