KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kepahiang resmi dilantik untuk masa jabatan periode 2026–2034 dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Gedung Guest House Kabupaten Kepahiang, Senin (4/5/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi penguatan pemerintahan desa di Kabupaten Kepahiang.
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Kepahiang Zurdi Nata, Kapolres Kepahiang, jajaran Kejaksaan Negeri Kepahiang, para kepala desa, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Zurdi Nata menekankan bahwa BPD memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan pemerintahan di tingkat desa.
Menurutnya, BPD bukan hanya lembaga formal, tetapi juga menjadi perpanjangan suara masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
“BPD harus mampu menjadi penyeimbang sekaligus mitra strategis bagi kepala desa. Fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat harus dijalankan secara maksimal dan penuh tanggung jawab,” tegas Zurdi Nata.
BACA JUGA: Program MCK 2025 di Kepahiang, Septic Tank Diambil Alih Dinas?
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun sinergi antara BPD dan pemerintah desa agar program pembangunan berjalan tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.







