Ringkasan Berita:
° Ricky Andrean (20), warga Lubuklinggau, ditangkap setelah menganiaya kakaknya hanya karena tak diberi uang untuk judi online dan narkoba.
° Ironisnya, keluarga sendirilah yang melaporkannya ke polisi.
° Saat ditangkap, Ricky juga kedapatan membawa sabu-sabu di motornya.
LUBUK LINGGAU, LINTANGPOS.com — Kisah memilukan datang dari Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Seorang pemuda bernama Ricky Andrean (20) harus mendekam di balik jeruji besi bukan karena ulah musuh, melainkan karena perbuatan keji terhadap kakak kandungnya sendiri.
Warga Jalan Agung I RT 06 Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II ini ditangkap polisi usai dilaporkan oleh keluarganya lantaran melakukan penganiayaan terhadap sang kakak, Rinche Andrean, hanya karena tak diberi uang untuk bermain judi online dan membeli narkoba.
Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Herwansyah, didampingi Kanit Reskrim Ipda Hari Ardiansyah, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di rumah orang tua mereka di Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.






