Ringkasan Berita:
° Satreskrim Polres Prabumulih membongkar kasus pencurian di Puskesmas Pasar Prabumulih.
° Dua pelaku diringkus kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
° Sejumlah aset penting seperti genset, AC, dan komputer berhasil diamankan sebagai barang bukti.
PRABUMULIH, LINTANGPOS.com – Pagi yang semestinya tenang di Puskesmas Pasar Prabumulih berubah menjadi heboh.
Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, petugas kebersihan bernama Epan menemukan pintu gudang terbuka—sesuatu yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Rasa curiga pun muncul.
Bersama rekannya, Hepri, Epan memeriksa gudang dan mendapati tiga gembok rusak serta sejumlah barang penting hilang.
Di antaranya satu unit genset Pro-Quip RG4800XE, satu unit AC LG 1 PK, dan dua unit komputer merek Asus dan Acer.
Kejadian itu langsung dilaporkan kepada Kepala UPTD Puskesmas Pasar Prabumulih, Yuli Susanti, yang kemudian membuat laporan resmi ke Polres Prabumulih.
Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp15 juta dan sempat mengganggu aktivitas pelayanan kesehatan.
Tak butuh waktu lama, Tim Tekab Polres Prabumulih bergerak cepat. Sore harinya sekitar pukul 15.00 WIB, polisi berhasil menangkap Eka Priana di kawasan Jalan Mayor Iskandar.
Beberapa jam kemudian, tepat pukul 20.30 WIB, tersangka kedua Ali Gojes diringkus di Jalan Lintas Payu Putat Gunung Kemala.
Kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Prabumulih.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa genset, AC, dua komputer, tang kuning-hitam yang dipakai untuk merusak gembok, serta jaket hitam yang digunakan saat beraksi.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi, membenarkan pengungkapan tersebut.
“Kami bergerak cepat setelah laporan masuk. Alhamdulillah, kedua pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas kejahatan, khususnya yang menyasar fasilitas umum dan pelayanan kesehatan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Masyarakat juga kami imbau segera melapor jika menemukan tindak pidana,” tegasnya.
Kini, penyidik Satreskrim Polres Prabumulih masih mendalami peran kedua tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi bukti bahwa respons cepat aparat mampu menjaga keamanan fasilitas vital bagi masyarakat. (*/red)





