KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Suasana duka menyelimuti wilayah Kabupaten Kepahiang pada Februari 2026.
Dalam kurun waktu yang berdekatan, dua peristiwa kematian tak wajar terjadi di lokasi berbeda dan menyisakan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat.
Aparat kepolisian pun bergerak cepat melakukan penyelidikan guna memastikan apakah ada unsur pidana di balik kejadian tersebut.
Peristiwa pertama terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026.
Seorang remaja bernama Revaldi Harianto (18), warga Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, ditemukan meninggal dunia di rumah kakaknya yang berada di wilayah Kepahiang.
Korban ditemukan dalam kondisi tergantung dan sudah tidak bernyawa saat pertama kali diketahui oleh suami kakaknya yang baru pulang dari bekerja.
BACA JUGA: Pemkot Lubuk Linggau Sesuaikan Jam Kerja ASN Jelang Ramadan
Temuan itu sontak mengejutkan keluarga dan warga sekitar.
Tidak ada tanda-tanda mencurigakan di lokasi kejadian selain posisi korban yang tergantung di dalam rumah.
Keluarga pun segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara resmi.
Belum genap 24 jam berselang, peristiwa serupa kembali terjadi. Pada Rabu, 11 Februari 2026, Abdul Rahman, bendahara Puskesmas Padang Lekat, ditemukan meninggal dunia di Desa Muara Langkap, Kecamatan Bermani Ilir.
Pria yang juga dikenal sebagai warga Desa Kembang Seri itu ditemukan oleh saudara kandungnya dalam kondisi tergantung di pohon mangga, tepat di kebun miliknya sendiri.
Dua kejadian beruntun ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
BACA JUGA: Teriakan Saat Senja di Sungai Musi, Anjasmi Hilang Terbawa Arus
Banyak yang mempertanyakan apakah ada keterkaitan antara kedua peristiwa tersebut atau kemungkinan adanya unsur kejahatan.
Menanggapi hal itu, jajaran Polres Kepahiang memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan profesional.
Personel Sat Reskrim Polres Kepahiang langsung turun ke lokasi masing-masing kejadian.






