Gebrakan Joncik Muhammad, Pol PP Desa Empat Lawang Jadi Role Model Nasional

oleh -104 Dilihat
Dr H Joncik Muhammad SSi SH MH MM. Foto: doc/istimewa

Joncik menjelaskan, ide pembentukan Pol PP Desa tersebut terinspirasi dari sistem keamanan masyarakat pada masa lalu, ketika Empat Lawang masih berada dalam sistem pemerintahan Pesirah dan Marga.

BACA JUGA: Bupati Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Landur

Menurutnya, pada masa tersebut keamanan desa dapat terjaga karena adanya petugas penjaga kampung yang dikenal dengan nama Kemit.

“Mengapa dulu aman? Ternyata dulu ada yang namanya Kemit. Kemit yakni penjaga kampung yang diorganisir oleh Gindo atau Kriyo atas perintah dari Pesirah,” katanya.

Berangkat dari inspirasi tersebut, Joncik kemudian merancang konsep Pol PP Desa yang memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan di setiap desa.

Untuk menjalankan program tersebut, dirinya mendekati tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh di masing-masing desa atau yang disebutnya sebagai “Juara”.

BACA JUGA: Bupati Empat Lawang Ingatkan Kebersamaan Permudah Hadapi Kesulitan

“Pertanyaan siapa orangnya? Orangnya adalah yang bisa mengamankan desa, siapa mereka? Mereka adalah ‘Juara’ di masing-masing desa, sehingga saya mendekati mereka,” paparnya.

Setelah terpilih menjadi Bupati Empat Lawang, Joncik kemudian mengumpulkan para tokoh tersebut dan mengajak mereka untuk bersama-sama membangun daerah serta memperbaiki citra Empat Lawang.

Ia juga menjanjikan para anggota Pol PP Desa akan mendapatkan penghasilan sesuai standar UMR untuk menjaga keamanan di wilayah masing-masing.

Namun, dalam proses pembentukannya, program tersebut sempat menghadapi sejumlah kendala terkait persyaratan pendidikan bagi anggota Satpol PP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

BACA JUGA: Joncik Muhammad Kembali Nahkodai KAGAMA Sumsel

Menurut Joncik, aturan tersebut mensyaratkan anggota Satpol PP minimal berpendidikan SMA, sementara sebagian tokoh masyarakat yang direkrut sebagai Pol PP Desa tidak memiliki latar belakang pendidikan tersebut.

“Sehingga saya menghadap Mendagri yang menjabat waktu itu. Saya paparkan boleh tidak Pak Mendagri kalau konsep janji kampanye Pol PP Desa ini masuk visi pemerintah daerah serta masuk Perda,” jelasnya.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search