Menurut Joncik, Menteri Dalam Negeri saat itu memberikan persetujuan dengan pengecualian khusus untuk penerapan Pol PP Desa di Kabupaten Empat Lawang.
Setelah mendapatkan persetujuan, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang langsung membentuk Pol PP Desa di 147 desa dan sembilan kelurahan.
BACA JUGA: Bupati Joncik Tancap Gas di HAB Kemenag! Pesan Persatuan Ini Bikin Empat Lawang Makin Solid
Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah memaksimalkan peran Pol PP Desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dengan melarang pelaksanaan pesta pada malam hari.
“Alhamdulillah, enam bulan saya menjadi bupati angka kriminalitas turun 53 persen, luar biasa,” terangnya.
Atas keberhasilan program tersebut, Joncik Muhammad mengaku mendapatkan sejumlah penghargaan, termasuk PIN Emas Kapolri.
Keberhasilan Program Polisi Pamong Praja Desa di Kabupaten Empat Lawang tersebut juga mulai menarik perhatian daerah lain.
BACA JUGA: Bupati Joncik Muhammad Tanam Padi Perdana Program Cetak Sawah Rakyat di Muara Pinang
“Bahkan keberhasilan Program Polisi Pamong Praja atau Pol PP Desa di Kabupaten Empat Lawang ditiru daerah lainnya dan menjadi percontohan atau role model tingkat nasional di Indonesia,” tandasnya.
Program Pol PP Desa kini menjadi salah satu gebrakan yang menandai upaya Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam meningkatkan keamanan, ketertiban, serta mengubah citra daerah melalui pendekatan berbasis masyarakat dan kearifan lokal. (*/red)





