Muara Enim, LintangPos.com — Harapan masyarakat Gelumbang Raya untuk memiliki kabupaten sendiri kian mendekati kenyataan.
Bakal Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang resmi dinyatakan siap dan layak untuk dimekarkan menjadi Kabupaten baru di Provinsi Sumatera Selatan.
Wilayah CDOB Gelumbang mencakup enam kecamatan, yakni Kecamatan Gelumbang, Lembak, Sungai Rotan, Kelekar, Muara Belida, dan Belida Darat.
Secara administratif, wilayah ini memiliki 76 desa dan 1 kelurahan dengan luas area diperkirakan mencapai 1.655,44 hingga 1.758 kilometer persegi, atau sekitar 22 persen dari total luas Kabupaten Muara Enim sebagai kabupaten induk.
Secara topografis, wilayah Gelumbang berada di dataran rendah dengan ketinggian yang bervariasi antar kecamatan.
Letaknya yang strategis—berada dekat jalur transportasi utama di Sumatera Selatan—membuat Gelumbang dinilai potensial menjadi pusat industri baru dan lokasi pengembangan infrastruktur transformasi di wilayah selatan Sumatera.
BACA JUGA: Pemprov Sumsel Kawal Usulan Pemekaran OKI dan Lahat
Pemekaran Kabupaten Gelumbang diharapkan membawa dampak positif terhadap peningkatan pembangunan dan pelayanan publik.
Hal ini disebabkan jarak pusat pemerintahan Kabupaten Muara Enim yang mencapai lebih dari 120 kilometer dari Gelumbang, bahkan harus melewati Kota Prabumulih terlebih dahulu.






