Ibu Bayi 2 Bulan Nekat Rampok Rp73,5 Juta! Aksinya Bareng Pria 65 Tahun Bikin Polisi Geleng-Geleng

oleh -1144 Dilihat
oleh
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: dok/IST

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, menjelaskan bahwa korban baru saja menerima sisa pembayaran rumah sebesar Rp73.500.000 dari seorang warga bernama Roy.

Uang itu disimpan dalam kantong plastik hitam sebelum korban keluar dari rumah.

BACA JUGA: Perampokan Sadis di Empat Lawang, Lansia Samsudin Diserang Saat Sendirian di Rumah

“Kedua pelaku langsung menarik kantong plastik tersebut. Humaidi memukul korban dengan tangan kanannya, sedangkan LH mencakar korban,” ujar Zahirin, Senin (24/11/2025).

Tarik-menarik membuat kantong plastik robek dan uang bertebaran.

Korban berlari menghindar, sementara kedua pelaku mengumpulkan uang yang berserakan dan melarikan diri.

LH sempat menggunakan Rp100.000 dari hasil rampokan itu untuk membeli bahan bakar.

Sekitar pukul 19.30 WIB, anggota Polsek Tanjung Raja menemukan kantong plastik hitam yang sobek serta dua label uang bertuliskan lima juta.

Tak butuh waktu lama, pada pukul 20.30 WIB, polisi yang dipimpin langsung Kapolsek bergerak ke Desa Tanjung Serian dan menemukan kedua pelaku berada di rumah Kepala Desa.

BACA JUGA: Ibu Rumah Tangga Diculik Saat Pulang Kerja! Emas 30 Gram Raib, Korban Diturunkan di Jalanan Lubuklinggau!

Saat diinterogasi mengenai sisa uang, keduanya menyerahkan Rp72.800.000, dan mengaku tidak tahu keberadaan Rp600.000, selain menyatakan hanya memakai Rp100.000 untuk membeli BBM.

“Pelaku Humaidi sudah kami amankan di Mapolsek Tanjung Raja. Sedangkan pelaku wanita tidak dilakukan penangkapan karena dijaminkan pihak keluarga dan pertimbangan masih memiliki bayi berusia dua bulan,” tutup Zahirin.  (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search