Kades Pekalongan Bantah Tolak Tanda Tangan Izin Tambang

oleh -33 Dilihat
oleh
Kepala Desa Pekalongan, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Sarifah Ainun. Foto: dok/LINTANGPOS.com

Ainun mengatakan, pihak terkait merasa keberatan karena sebelumnya telah melakukan perbaikan terhadap akses jalan tersebut.

“Karena mereka tidak terima, mereka sudah memperbaiki jalan,” ujarnya.

Bantah Ada Penekanan

Ainun juga membantah adanya tindakan penekanan sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.

Ia menjelaskan, dirinya hanya mempertanyakan dan berkonsultasi mengenai aktivitas pertambangan tersebut. Ainun mengaku menyampaikan agar dokumen tidak langsung ditandatangani sebelum persoalan perizinannya jelas.

“Tidak ada penekanan. Saya cuma bertanya dan konsultasi perihal tambang tersebut, jangan ditandatangani karena tambang tersebut sudah operasi dan hasilnya sudah banyak yang dijual,” jelasnya.

Menurut Ainun, sebelum kegiatan pertambangan berjalan, pihak yang akan melakukan aktivitas tersebut seharusnya terlebih dahulu mengurus perizinan kepada instansi yang memiliki kewenangan di bidang pertambangan.

Ia menyebut Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai salah satu instansi yang perlu dilibatkan dalam persoalan perizinan tersebut.

Ainun menegaskan, pemerintah desa pada prinsipnya perlu memastikan setiap aktivitas yang berkaitan dengan wilayah masyarakat memiliki kejelasan administrasi dan perizinan.

Ia berharap informasi yang beredar di media sosial tidak menimbulkan kesalahpahaman antara pemerintah desa, masyarakat dan pihak yang menjalankan aktivitas tambang. (*/drl)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search