Palembang, LintangPos.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumsel) mensertifikasi 19,7 ton kolang-kaling yang diekspor ke Thailand.
Pengiriman perdana ini dilakukan melalui Pelabuhan Boom Baru, Palembang, pada Rabu (17/9) lalu.
Kepala Karantina Sumsel, Sri Endah Ekandari, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/9), menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik komoditas sesuai dengan persyaratan negara tujuan.
“Karantina melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik, sesuai dengan persyaratan negara tujuan,” ujarnya.
Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan
Menurut Endah, Karantina Sumsel menerbitkan sertifikat fitosanitari (Phytosanitary Certificate) yang menjadi jaminan bahwa kolang-kaling tersebut telah memenuhi persyaratan kesehatan karantina sekaligus keamanan pangan.
BACA JUGA: Pelatihan AI 12.003 Guru Sumsel Pecahkan Rekor Dunia
Sertifikasi ini juga berfungsi mencegah penolakan dari negara tujuan, sehingga mutu produk Indonesia tetap terjaga di pasar internasional.






