Berbagai sektor disiapkan sebagai penopang peningkatan PAD, mulai dari intensifikasi pajak dan retribusi, perbaikan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), optimalisasi aset milik daerah, hingga penyelenggaraan event berskala nasional.
BACA JUGA: Waspada Jajanan Sekolah, Dinkes Lahat Bergerak Cepat
Event-event tersebut diharapkan mampu menggerakkan sektor ekonomi lokal, khususnya restoran dan hotel, yang berpotensi mendongkrak penerimaan pajak.
Data keuangan daerah menunjukkan bahwa ketergantungan Kabupaten Kepahiang terhadap dana pusat masih sangat tinggi.
Dari total pendapatan daerah yang terealisasi sebesar Rp713,03 miliar, kontribusi terbesar berasal dari dana transfer atau Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang mencapai Rp649,72 miliar.
Sementara itu, PAD Kabupaten Kepahiang pada tahun 2025 hanya terealisasi sebesar Rp56 miliar atau sekitar 80 persen dari target Rp70 miliar.
Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan kemandirian fiskal.
Tak hanya itu, Amarullah juga mengungkapkan adanya kendala pada pendapatan di luar PAD.
Beberapa sumber pembiayaan daerah tidak terealisasi akibat dana yang seharusnya disalurkan pusat, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), belum diterima oleh daerah.






