Libur Nataru Pakai Mobil Dinas? Pemprov Sumsel Tegas: ASN Dilarang Mudik dan Liburan!

oleh -494 Dilihat
oleh
ASN Sumsel dilarang pakai mobil dinas untuk mudik dan liburan Nataru. Pemprov menegaskan etika dan tanggung jawab penggunaan fasilitas negara. (*/ils)

Penggunaan untuk keperluan pribadi, apalagi bepergian ke luar daerah saat libur panjang, dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas.

BACA JUGA: Mobil Dinas vs Honda Beat! Dua Luka Berat Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit

Larangan tersebut berlaku tanpa pengecualian, termasuk bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut Apriyadi, fasilitas negara seperti mobil dinas dibiayai dari uang rakyat, sehingga penggunaannya harus bertanggung jawab dan sesuai aturan yang berlaku.

Sejalan dengan itu, Pemprov Sumsel juga akan mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan internal terhadap kendaraan dinas di masing-masing instansi.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah pelanggaran yang berulang setiap musim liburan.

Meski belum dituangkan dalam bentuk surat edaran resmi, Apriyadi menyebut kebijakan ini akan disesuaikan dengan urgensi.

Namun ia menegaskan, penggunaan mobil dinas masih dimungkinkan apabila untuk perjalanan dinas dan masih berada dalam wilayah hukum Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Pemkot Lubuk Linggau Lelang 70 Kendaraan Dinas! Ternyata Ini Alasan di Baliknya…

“Kita lihat urgensinya nanti. Tapi kalau perjalanan dinas menggunakan mobdin di dalam wilayah Sumsel, menurut saya masih dimungkinkan,” pungkasnya. (*/red)

 

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search