Lima Kepala Desa dan Lurah Raih Peacemaker Justice Award, Sumsel Jadi Pelopor Desa Berkeadilan

oleh -14 Dilihat
Penyerahan penghargaan kepada lima kepala desa dan lurah atas peran aktif mereka dalam pembentukan Posbankum dan penguatan paralegal, kemarin. Foto: Istimewa

OKI, LintangPos.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) memberikan penghargaan istimewa kepada lima Kepala Desa dan Lurah yang dinilai aktif memperluas akses terhadap keadilan di masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, didampingi Bupati Ogan Komering Ilir serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kemenkum Sumsel, dalam acara yang berlangsung khidmat.

Kelima penerima penghargaan adalah Lurah Kedaton Ahmad Deny, Kades Serdang Minang Dodi Yansen, Kades Penyandingan Septian, Kades Danau Ceper Jasun, dan Kades Lingkis Sopianto.

Mereka mewakili Kabupaten OKI dalam ajang Peacemaker Justice Award dan berhasil meraih predikat Non-litigation Peacemaker (NLP) atas kiprahnya dalam membangun sistem penyelesaian konflik secara damai di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada Kemenkum Sumsel atas kontribusi nyata dalam memperluas akses hukum dan keadilan bagi masyarakat desa.

“Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, tapi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kemenkum berhasil mewujudkan desa sebagai pusat penyelesaian masalah yang damai dan berkeadilan,” ujar Herman Deru.

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Soal Peran Paralegal

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, melalui Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan bagi para pemimpin lokal yang menghidupkan semangat keadilan restoratif.

“Keadilan dimulai dari desa. Para kepala desa dan lurah adalah garda depan penyelesaian konflik sosial secara damai, menjadi jembatan hukum antara masyarakat dan negara,” ujarnya.

Provinsi Sumatera Selatan sendiri mencatat capaian bersejarah di tingkat nasional. Pada 28 Juli 2025, Menteri Hukum dan HAM RI bersama Gubernur Sumsel meresmikan terbentuknya 3.258 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Sumsel.

Dengan capaian 100 persen, Sumsel menjadi provinsi pertama di Indonesia yang seluruh wilayahnya memiliki Posbankum aktif.

Selain Posbankum, Kemenkum Sumsel juga menggencarkan program pelatihan paralegal untuk meningkatkan kapasitas layanan hukum berbasis masyarakat.

Tercatat 6.687 peserta dari 17 kabupaten/kota di Sumsel telah mengikuti pelatihan yang disupervisi oleh lembaga bantuan hukum terakreditasi.

BACA JUGA: Banjir Bandang Terjang Ogan Komering Ulu dan Bengkulu, Kementerian PU Turunkan Tim Tanggap Darurat

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan setiap warga desa memiliki akses terhadap keadilan yang cepat, murah, dan manusiawi.

Melalui penghargaan Peacemaker Justice Award, Kemenkum Sumsel berharap semangat keadilan restoratif terus hidup dan berkembang di seluruh pelosok Sumatera Selatan. (*/red)