Mahasiswa di Palembang Ditangkap Polisi Usai Gasak Uang Rp80 Juta Milik IRT

oleh -825 Dilihat
Seorang mahasiswa ditangkap Polda Sumsel usai mencuri uang Rp80 juta milik ibu rumah tangga di Palembang. Polisi menyita uang tunai dan barang bukti lainnya. (*/ilustrasi/LintangPos.com)

“Setelah dipastikan, tersangka kami amankan tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, kami menyita barang bukti uang tunai Rp24,8 juta, sebuah tas merek LV warna coklat, serta rekaman CCTV kejadian,” jelas Johannes.

Kombes Johannes menegaskan bahwa pencurian dengan pemberatan termasuk tindak pidana serius yang harus ditindak tegas.

Polisi berkomitmen membawa kasus ini hingga ke meja pengadilan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu dalam pengungkapan kasus ini.

“Kami berterima kasih atas informasi masyarakat yang sangat membantu. Polda Sumsel mengimbau warga untuk selalu waspada, terutama terhadap orang yang baru dikenal. Jangan ragu untuk melapor bila melihat atau menjadi korban tindak pidana,” tegas Nandang.

BACA JUGA: Polsek Belitang III Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Desa

Saat ini tersangka AM sudah ditahan di Rutan Dit Tahti Polda Sumsel.

Penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan memeriksa saksi-saksi, tersangka, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search