“Sudah dua kali saya mengalami peristiwa pencurian. Waktu itu bulan Juni saya kehilangan iPhone 11. Saya sudah beri tahu pihak kampus dan penjaga, tapi tidak ada respon. Makanya kali ini saya memutuskan melapor ke sini bersama orang tua,” ujarnya saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Selasa (2/12/2025).
Kasus kedua kembali terjadi saat jam praktik di ruang Tempat Semi Old. Semua tas mahasiswa diletakkan di dalam ruangan, termasuk tas miliknya yang berisi dompet.
BACA JUGA: Pencuri Pipa Pertamina Gagal Gasak Material Vital, Aksi Mereka Terciduk Patroli Gabungan
“Kejadian kedua juga pas jam praktik, pak. Tas semua diletakkan di dalam ruangan di sebelah meja analis,” katanya.
Namun, ketika praktik selesai dan Piona hendak mengambil dompetnya, barang tersebut sudah tidak berada di tempat.
Ia sempat menanyakan kepada penjaga kampus, tetapi tak ada yang mengetahui keberadaan dompet tersebut.
Akibat kejadian ini, Piona harus merelakan uang tunai Rp 850 ribu, KTP, STNK motor, kartu BPJS, KIP, dan kartu ATM BNI yang hilang bersama dompetnya.
Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah yang didampingi Pamapta Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan dari korban terkait pencurian di dalam kampus saat jam praktik.
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” ujarnya.
BACA JUGA: Pria Dibacok Anak Marbot di Masjid Palembang, Berawal dari Tuduhan Curi Kotak Amal!
Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait lemahnya pengawasan dan keamanan di lingkungan kampus, terlebih ketika aktivitas akademik berlangsung. (*/red)






