Mal Pelayanan Publik Kabupaten Empat Lawang Segera Dibangun, Urus Semua Dokumen Bisa Satu Tempat!

oleh -65 Dilihat
oleh
Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Empat Lawang, Aurigo. (*/Lintang Pos)

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kabupaten Empat Lawang segera memasuki babak baru dalam pelayanan publik.

Pemerintah daerah memastikan akan membangun gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di kawasan strategis Tebing Tinggi.

Pembangunan ini digadang-gadang menjadi solusi atas berbagai kendala birokrasi yang selama ini dirasakan masyarakat.

Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Empat Lawang, Aurigo, mengungkapkan bahwa lokasi pembangunan saat ini telah memasuki tahap pembersihan lahan (clearing).

Area tersebut berada di samping Kolam Retensi, tidak jauh dari Rumah Dinas Sekda Empat Lawang.

“Insyaallah pada tahun 2026 ini pembangunan segera dimulai,” ujarnya saat dibincangi wartawan, Senin (13/4/2026).

BACA JUGA: Jelang Libur Panjang Nataru, Polisi di Empat Lawang Siapkan Tiga Pos Pengamanan dan Pelayanan, Ini Lokasinya! 

Pembangunan Mal Pelayanan Publik ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan efisien bagi masyarakat.

Aurigo menegaskan bahwa kehadiran MPP bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi menjadi simbol perubahan sistem pelayanan yang lebih modern dan terintegrasi.

“Ini merupakan cita-cita kita bersama, bagaimana mendekatkan pelayanan yang lebih mudah ke masyarakat,” katanya.

Konsep Mal Pelayanan Publik sendiri merupakan program yang dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan dari instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam satu lokasi.

Dengan sistem satu pintu, masyarakat tidak lagi harus berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.

Selain mempermudah akses layanan, keberadaan MPP juga diharapkan mampu memangkas waktu dan prosedur birokrasi yang selama ini dianggap berbelit.

BACA JUGA: Tiga Perwira Dirotasi! Langkah Berani Polres OKU Timur Dinilai Kerek Kualitas Pelayanan Publik

Integrasi layanan ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Mal Pelayanan Publik adalah konsep satu pintu sistem pelayanan yang memudahkan masyarakat untuk memperoleh layanan dari berbagai instansi,” tandas Aurigo.

Dengan hadirnya fasilitas ini, masyarakat Empat Lawang nantinya dapat mengurus berbagai kebutuhan seperti perizinan usaha, administrasi kependudukan, hingga layanan lainnya dalam satu gedung.

Transformasi ini diharapkan membawa dampak signifikan terhadap kualitas pelayanan publik di daerah tersebut. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search