Ringkasan Berita:
° Berakhirnya masa jabatan enam tahun yang diperpanjang dua tahun, Pemdes Pauh, Rawas Ilir, Muratara menggelar rapat internal.
° Kades Pauh Aziz menegaskan tidak ada perombakan perangkat desa dan mengajak seluruh elemen mendukung kemajuan desa.
MURATARA, LINTANGPOS.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat internal menyusul berakhirnya masa jabatan kepala desa selama enam tahun yang kini mendapat tambahan masa jabatan dua tahun.
Rapat tersebut berlangsung di Kantor Kepala Desa Pauh dan dipimpin langsung oleh Kades Pauh, Aziz, pada Senin (19/1/2026).
Dalam rapat yang dihadiri seluruh perangkat desa itu, Aziz menegaskan tidak akan melakukan perombakan struktur perangkat desa.
Ia memilih tetap memperdayakan perangkat lama yang dinilainya telah bekerja selaras dengan program pemerintahan desa.
“Untuk perangkat desa, tidak ada perombakan. Kita tetap memperdayakan perangkat yang lama,” ujar Aziz di hadapan peserta rapat.
Aziz menilai kinerja perangkat desa saat ini sudah sejalan dengan visi pembangunan desa.
BACA JUGA: Dana Desa 2026 Dipangkas Hingga 70 Persen
Oleh karena itu, kesinambungan kerja menjadi prioritas utama agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan program pembangunan dapat berjalan maksimal.
Ia juga mengingatkan seluruh perangkat desa agar terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.






