Ringkasan Berita:
Satu unit mobil pikap L300 hitam hasil curian dari Palembang berhasil diamankan Polsek Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Berkat pelacakan GPS, pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke area persawahan warga Desa Terusan, Dusun Talang Tinju.
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Aksi cepat dan responsif kembali ditunjukkan jajaran Polsek Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor lintas daerah.
Berkat informasi awal yang akurat serta dukungan teknologi pelacak GPS, satu unit mobil pikap jenis Mitsubishi L300 warna hitam yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan, sementara pelakunya ditangkap setelah sempat melarikan diri ke area persawahan warga.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Tebing Tinggi menerima informasi dari wilayah Palembang terkait adanya mobil yang dicuri dan diduga dibawa ke wilayah Kabupaten Empat Lawang.
Informasi tersebut menyebutkan bahwa kendaraan berada di Dusun Talang Tinju, Desa Terusan.






