Empat Lawang, LintangPos.com – Aksi kriminal dengan modus tak biasa terjadi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Seorang pemuda bernama Hermansyah (31) alias Emok, warga Desa Seleman Ilir, Kecamatan Muara Pinang, ditangkap warga setelah merampas handphone milik seorang remaja berusia 14 tahun.
Pelaku kini telah diamankan di Polres Empat Lawang.
Berdasarkan keterangan polisi, aksi ini dilakukan pada Minggu (21/9/2025) dengan cara memperdaya korban berinisial MLR (14) menggunakan modus yang tergolong aneh — meminta korban menemaninya buang air besar ke sungai.
“Pelaku mengajak korban ke jalan irigasi dengan alasan menemaninya BAB, lalu meminta korban menerangi jalan dengan menggunakan handphone milik korban,” ujar Plh Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Iptu Adin Riyanto, Kamis (9/10/2025).
Namun, bukannya berhenti di tepi sungai, Hermansyah justru terus mengajak korban berjalan hingga ke kebun kopi di sekitar lokasi.
BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Korupsi APAR Empat Lawang, Proyek ‘Titipan’ Tanpa Musdes
Di situlah pelaku langsung merampas handphone korban, bahkan mengikat tangan korban serta mengancam dengan senjata tajam.






