Musrenbang Kecamatan Rampung, Empat Lawang Matangkan Arah Pembangunan

oleh -50 Dilihat
oleh
Pemkab Empat Lawang menuntaskan Musrenbang RKPD 2026 tingkat kecamatan sebagai fondasi kebijakan dan prioritas pembangunan daerah berkelanjutan. Foto: Pemkab Empat Lawang

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Empat Lawang resmi menuntaskan rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 tingkat kecamatan.

Agenda penting ini digelar pada Rabu (13/02/2026) dan diikuti oleh seluruh kecamatan yang ada di Empat Lawang.

Musrenbang kali ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan fondasi strategis dalam menyusun arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah untuk tahun 2027.

Pelaksanaan Musrenbang RKPD 2026 di tingkat kecamatan menjadi ruang temu berbagai kepentingan pembangunan.

Mulai dari pemerintah desa, kecamatan, perangkat daerah, hingga unsur masyarakat, semuanya berkontribusi menyampaikan gagasan dan kebutuhan riil di lapangan.

Rangkaian Musrenbang tersebut mencapai puncaknya di Kecamatan Sikap Dalam, yang menjadi lokasi terakhir pelaksanaan Musrenbang dari sepuluh kecamatan di Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA: Bappeda Tegaskan Prioritas Usulan Musrenbang Tebing Tinggi

Kepala BAPPEDA Empat Lawang, Evi Feriliana Susanti dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh camat beserta jajaran yang telah bekerja keras mempersiapkan dan menyukseskan Musrenbang RKPD 2026.

Menurutnya, peran aktif kecamatan menjadi kunci penting agar proses perencanaan berjalan partisipatif, terarah, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Musrenbang kecamatan ini bertujuan untuk menyepakati prioritas pembangunan yang sebelumnya telah dibahas melalui Musrenbang desa. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana penyelarasan usulan dari desa dengan rencana pembangunan daerah serta penentuan skala prioritas kegiatan sesuai kemampuan anggaran,” kata Evi.

Lebih dari itu, Musrenbang kecamatan juga dirancang untuk meningkatkan partisipasi publik. Tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta elemen lainnya didorong untuk aktif menyampaikan aspirasi, kritik, dan saran.

Dengan keterlibatan masyarakat yang luas, perencanaan pembangunan diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan warga.

Setelah seluruh Musrenbang kecamatan rampung, tahapan berikutnya adalah Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dijadwalkan berlangsung pada 18–20 Februari 2026.

BACA JUGA: Bappeda Tegaskan Prioritas Usulan Musrenbang Tebing Tinggi

Forum ini bertujuan menyelaraskan usulan kecamatan dengan program dan tugas pokok masing-masing OPD.

Dalam forum tersebut, hasil Musrenbang kecamatan akan dibahas secara mendalam agar tidak terjadi tumpang tindih program serta memastikan setiap kegiatan sejalan dengan pagu indikatif anggaran yang telah ditetapkan dalam rancangan RKPD.

Epi menegaskan bahwa Musrenbang RKPD kabupaten merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Oleh karena itu, sinergi dan sinkronisasi antarlevel pemerintahan menjadi mutlak agar pembangunan berjalan selaras dan berkelanjutan.

“Perencanaan yang baik akan melahirkan program yang tepat sasaran dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia juga mengingatkan para camat agar melakukan proses filterisasi terhadap setiap usulan yang masuk.

BACA JUGA: Pemkab Empat Lawang Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, Joncik Muhammad Ajak Satukan Visi

Tidak semua usulan dapat diakomodasi, sehingga diperlukan penajaman prioritas berdasarkan urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat luas.

Seluruh perangkat daerah diminta memberikan tanggapan secara cepat, tepat, dan konstruktif demi meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan.

Di akhir sambutannya, Evi menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi. Seluruh usulan prioritas kecamatan harus dicatat dan diverifikasi secara objektif dan bertanggung jawab.

Para peratin diharapkan menyusun perencanaan dan penganggaran yang dapat dipertanggungjawabkan, sementara masyarakat diajak untuk terus mengawal dan memantau jalannya pembangunan.

Dengan berakhirnya Musrenbang RKPD 2026 tingkat kecamatan, Kabupaten Empat Lawang menegaskan komitmennya untuk membangun secara inklusif dan terencana.

Harapannya, setiap program yang lahir dari proses ini benar-benar menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan. (*/red/rls)