Ringkasan Berita:
° Seorang pria berinisial HH (29) ditangkap Satresnarkoba Polres Lubuklinggau saat nongkrong di depan pangkas rambut Hitam Putih.
° Ia diduga kurir sabu dan sempat membuang barang bukti, namun aksinya tertangkap jelas petugas.
° Polisi kini memburu pemasok utamanya.
LUBUK LINGGAU, LINTANGPOS.com – Kota Lubuklinggau kembali digegerkan oleh pengungkapan kasus narkotika yang berlangsung tak jauh dari keramaian malam.
Di depan pangkas rambut Hitam Putih di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, suasana yang semula tampak biasa mendadak berubah tegang saat seorang pria berinisial HH (29) dibekuk Satresnarkoba Polres Lubuklinggau.
Pada Sabtu malam, 15 November 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, HH yang merupakan warga Lorong A. Rohim, Kelurahan Simpang Periuk, diduga tengah menunggu seseorang untuk mengambil paket narkoba jenis sabu.
Tanpa disadarinya, gerak-geriknya sudah lebih dulu dipantau polisi berdasarkan informasi dugaan transaksi gelap di lokasi tersebut.






