Ringkasan Berita:
° Memasuki Januari 2026, pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP).
° Siswa dan orang tua kini bisa mengecek status penerimaan secara online melalui SIPINTAR hanya dengan NISN dan NIK untuk mengetahui detail pencairan dana bantuan pendidikan.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Memasuki Januari 2026, kabar baik datang bagi jutaan keluarga Indonesia.
Pemerintah kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai upaya menjaga keberlangsungan pendidikan anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Tak perlu antre atau datang ke sekolah. Kini, status penerimaan PIP 2026 bisa dicek secara online hanya dengan ponsel, melalui sistem resmi SIPINTAR Kemendikdasmen.
Program ini menjadi salah satu benteng utama pemerintah dalam menekan angka putus sekolah, sekaligus menarik kembali siswa yang sempat berhenti agar dapat menuntaskan pendidikan hingga jenjang menengah.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
PIP merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik usia sekolah, baik dari jalur:
BACA JUGA: Pencuri Pipa Pertamina Gagal Gasak Material Vital, Aksi Mereka Terciduk Patroli Gabungan
- Formal: SD, SMP, SMA, SMK
- Non-formal: Paket A, Paket B, Paket C
- Pendidikan khusus
Dana PIP digunakan untuk membantu biaya pendidikan, mulai dari perlengkapan sekolah, transportasi, uang saku pendidikan, hingga kebutuhan belajar lainnya.
Cara Cek Status Penerima PIP 2026 Online
Orang tua maupun siswa dapat memastikan status bantuan melalui laman resmi Kemendikdasmen berikut ini:
Langkah-Langkah Cek PIP 2026
- Buka browser dan kunjungi:
https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 - Cari kolom “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN dan NIK
- Isi captcha perhitungan yang muncul
- Klik “Cek Penerima PIP”
BACA JUGA: Mulai 2026! Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu, Pemerintah Siapkan Anggaran Fantastis
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan otomatis menampilkan status bantuan dan detail pencairan dana PIP 2026.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP 2026?
Tidak semua siswa otomatis menerima bantuan ini. Pemerintah menetapkan beberapa kriteria prioritas, antara lain:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
- Korban bencana alam atau konflik sosial
- Siswa penyandang disabilitas
- Anak dari keluarga terdampak PHK
- Siswa dari keluarga terpidana atau yang berada di Lapas
- Peserta didik dengan lebih dari tiga saudara serumah
- Peserta pendidikan non-formal dan lembaga kursus
Skema ini dirancang inklusif agar tidak ada anak Indonesia yang tertinggal pendidikan hanya karena kondisi ekonomi.
Harapan di Balik PIP 2026
BACA JUGA: Cair Lagi! Bansos Pendidikan PIP Akhir November 2025 Resmi Masuk Rekening, Cek Nama Anda di Sini!
Melalui PIP, pemerintah berharap mampu menciptakan kesempatan pendidikan yang merata di seluruh Indonesia.
Bantuan ini menjadi jaring pengaman sosial agar anak-anak tetap bersekolah meski di tengah tekanan ekonomi keluarga.
Dengan sistem digital SIPINTAR, transparansi penyaluran bantuan semakin terjaga, sekaligus memudahkan masyarakat dalam memantau hak pendidikan mereka. (*/red)






