PKH & BPNT Tahap 4 Dipercepat! Dana Sudah Masuk di 103 Daerah, Tapi Kenapa Kantor Pos Belum Cair?

oleh -249 Dilihat
oleh
Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 4 semakin merata di 103 wilayah, namun pencairan lewat kantor pos masih menunggu capaian distribusi KKS mencapai 70%. (*/ILS)

Ringkasan Berita:

° Pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 terus meluas hingga menjangkau 103 kabupaten/kota sejak dimulai 25 Oktober 2025.

° Meski distribusi via KKS makin merata, pencairan melalui kantor pos belum dimulai karena persentase penyaluran KKS belum mencapai 70%.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Memasuki pekan ketiga November 2025, geliat penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4 kian terasa di berbagai penjuru Indonesia.

Sejak pertama kali digulirkan pada 25 Oktober 2025, distribusi bantuan kini menunjukkan perkembangan signifikan, terutama lewat percepatan penyaluran oleh pemerintah.

Di banyak daerah, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai mengonfirmasi bahwa dana bantuan telah masuk ke rekening masing-masing.

Proses pencairan dilakukan melalui kartu KKS Merah Putih yang terhubung dengan bank-bank himbara, yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.

Jalur ini menjadi garda terdepan untuk memperluas distribusi bantuan di akhir tahun.

Hingga saat ini, PKH dan BPNT Tahap 4 dilaporkan sudah menjangkau sekitar 103 kabupaten/kota.

BACA JUGA: Cair Lagi! Bansos PKH Tahap 4 & Bantuan Pangan 2025 Sudah Turun, Cek Nama Anda Sebelum Terlambat!

Sebaran ini menjadi salah satu progres terbesar sepanjang tahun, menandakan bahwa pemerintah tengah berpacu dengan waktu agar masyarakat bisa segera mendapatkan manfaatnya.

Namun di balik kelancaran distribusi lewat rekening KKS, ada satu jalur yang masih belum bergerak: pencairan melalui kantor pos.

Padahal, bagi sebagian KPM, kantor pos adalah akses utama untuk menerima bantuan.

Mengutip penjelasan dari kanal Youtube Naura Vlog, kantor pos baru dapat memulai pencairan jika penyaluran via KKS telah mencapai minimal 70% secara nasional.

Hingga kini, meski penyaluran sudah merata di banyak daerah, persentase tersebut belum terpenuhi.

Akibatnya, kantor pos belum mendapatkan lampu hijau untuk memulai distribusi.

BACA JUGA: 2.856 Desa se- Sumsel Kebagian Dana Rp20 Juta! Gubernur Guyur Rp57 Miliar, OKU Selatan Kini Melesat dari Ketertinggalan

KPM yang tercatat sebagai penerima melalui kantor pos pun masih harus bersabar.

Nantinya, ketika syarat penyaluran terpenuhi, mereka akan menerima surat pemberitahuan resmi yang menandai bahwa pencairan dapat dilakukan.

Sampai artikel ini dibuat, belum ada sinyal atau pengumuman resmi yang menyatakan bahwa pencairan PKH maupun BPNT lewat kantor pos telah dimulai.

Pemerintah diperkirakan masih memantau progres penyaluran KKS, sembari memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Di tengah situasi ini, banyak masyarakat berharap percepatan penyaluran terus dilakukan, sehingga akses bantuan dapat dirasakan lebih merata tanpa menunggu terlalu lama. (*/red)