Polres Musi Rawas Terapkan Tilang E-Handle Head dan E-Mobile

oleh -47 Dilihat
oleh
Satlantas Polres Musi Rawas menerapkan tilang elektronik E-Handle Head dan E-Mobile untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas. Foto: Istimewa

MUSI RAWAS, LINTANGPOS.com – Penegakan hukum di bidang lalu lintas di wilayah Musi Rawas kini memasuki babak baru.

Polres Musi Rawas melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) resmi menerapkan sistem penilangan elektronik dengan memanfaatkan teknologi E-Handle Head dan E-Mobile.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam meningkatkan ketertiban, disiplin, serta keselamatan masyarakat saat berkendara di jalan raya.

Penerapan tilang elektronik tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Musi Rawas, AKP Muriyanto, melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Musi Rawas, Ipda Reksen Arisandi, S.H.

Informasi itu dikutip dari unggahan media sosial Instagram resmi Satlantas Polres Musi Rawas, yang sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat terkait perubahan pola penegakan hukum lalu lintas.

Menurut Ipda Reksen Arisandi, sistem penilangan elektronik kini telah diberlakukan bagi para pelanggar lalu lintas di seluruh wilayah hukum Polres Musi Rawas.

BACA JUGA: Mulai Februari, Tilang Ponsel Intai Pengendara ‘Nakal’ di Palembang

Artinya, setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan tidak lagi sepenuhnya ditangani secara manual, melainkan langsung dicatat melalui perangkat elektronik yang terhubung dengan sistem penindakan.

“Untuk saat ini, kami sudah menerapkan penilangan elektronik melalui E-Handle Head maupun E-Mobile. Penindakan dilakukan langsung di lapangan terhadap masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas,” ungkapnya.

E-Handle Head dan E-Mobile merupakan perangkat berbasis teknologi informasi yang memungkinkan petugas mencatat identitas pelanggar, jenis pelanggaran, serta kendaraan secara cepat dan akurat.

Dengan sistem ini, proses penilangan menjadi lebih transparan, efisien, dan minim potensi kesalahan administrasi.

Selain itu, data pelanggaran juga tersimpan secara digital sehingga mudah dipantau dan dievaluasi.

Penerapan tilang elektronik ini tidak berdiri sendiri.

BACA JUGA: Air Mancur Masjid Agung Palembang Siap Jadi Ikon Malam Hari

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Keselamatan Musi 2026, sebuah operasi kepolisian yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi ini lebih menitikberatkan pada upaya preventif dan edukatif, namun tetap dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran.

Dalam konteks ini, Satlantas Polres Musi Rawas menilai bahwa teknologi menjadi kunci penting untuk menjawab tantangan lalu lintas modern.

Pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak sebanding dengan kapasitas jalan, ditambah rendahnya kesadaran sebagian pengendara, kerap menjadi pemicu pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, sistem penilangan elektronik diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus mendorong perubahan perilaku berkendara.

Ipda Reksen Arisandi menjelaskan bahwa tujuan utama dari penggunaan E-Handle Head dan E-Mobile adalah meningkatkan kedisiplinan pengendara.

BACA JUGA: Razia Pagi hingga Siang, Satlantas Empat Lawang Bertindak Tegas

Dengan adanya penindakan yang cepat dan terukur, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi hukum yang jelas.

“Penggunaan sistem penilangan elektronik ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara serta mewujudkan tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Musi Rawas,” jelasnya.

Seiring dengan penerapan kebijakan tersebut, Satlantas Polres Musi Rawas juga aktif mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

Mulai dari menggunakan helm standar bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, hingga mematuhi rambu dan marka jalan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama. Apabila ditemukan pelanggaran, maka akan langsung dilakukan penilangan secara elektronik melalui E-Mobile,” tegasnya.

Dengan sistem tilang elektronik yang semakin optimal, Satlantas Polres Musi Rawas berharap angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.

BACA JUGA: 19 Truk Batu Bara ‘Serbu’ Pusat Kota Lubuklinggau Dihentikan Polisi Saat Subuh! Ada Apa?

Lebih dari itu, kebijakan ini diharapkan mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang sering kali berujung pada kerugian materiil maupun korban jiwa.

Pada akhirnya, keberhasilan penerapan tilang elektronik tidak hanya bergantung pada teknologi dan ketegasan petugas, tetapi juga pada kesadaran masyarakat itu sendiri.

Ketertiban berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama.

Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Musi Rawas diharapkan dapat menjadi wilayah yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (*/red)