Pria Asal Palembang Diamankan Polisi di Ogan Ilir, Kedapatan Simpan Sajam Saat Buat Keributan

oleh -65 Dilihat
oleh
Seorang pria berinisial SW (51), warga asal Kota Palembang, terpaksa diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir, Jum'at (31/10/2025). Foto: dok/ist

Ringkasan Berita:
° Seorang buruh asal Palembang berinisial SW (51) diamankan Polsek Indralaya setelah kedapatan membawa pisau penusuk saat membuat keributan di Desa Palem Raya, Ogan Ilir, pada 31 Oktober 2025.

° Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga saat patroli.

° Dari pemeriksaan, ditemukan pisau bergagang kayu dilakban hitam di saku pelaku.

° SW kini diperiksa karena melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.


Ogan Ilir, LintangPos.com Seorang pria berinisial SW (51), warga asal Kota Palembang, terpaksa diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir, setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau penusuk saat membuat keributan di wilayah Desa Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P., didampingi IPDA Indra Gunawan, A.Md., S.H., M.Si., mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/04/X/2025/Sumsel/Res OI/Sek IND tanggal 31 Oktober 2025.

“Pelaku telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” ujar AKP Junardi pada Minggu, 2 November 2025.

Kronologi penangkapan bermula saat personel Polsek Indralaya tengah melakukan patroli hunting guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) di wilayah hukumnya.

Ketika itu, petugas menerima laporan dari warga mengenai adanya keributan di Desa Palem Raya.

BACA JUGA: Buron Kasus Pencurian di Lahat Ditangkap di Sekayu Setelah Kabur Hampir Sebulan

Petugas kemudian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan terhadap warga yang dicurigai.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu bilah pisau bergagang kayu warna cokelat yang dibalut lakban hitam di saku depan sebelah kanan milik pelaku SW.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Indralaya untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Indralaya,” tutup Kapolsek. (*/red)