KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Program pembangunan sanitasi Mandi Cuci Kakus (MCK) tahun 2025 di Kabupaten Kepahiang menjadi salah satu agenda besar pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas kesehatan lingkungan warga desa.
Dengan target 450 titik di 18 desa, program ini dirancang untuk mendorong percepatan akses sanitasi layak sekaligus mengurangi praktik sanitasi buruk yang masih ditemukan di wilayah pedesaan.
Berdasarkan informasi terbaru per Agustus 2025, program MCK tersebut dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang.
Setiap desa menerima rata-rata 25 unit bantuan sanitasi berupa pembangunan MCK lengkap dengan septic tank.
Total pengadaan septic tank mencapai 450 unit dengan nilai anggaran sekitar Rp2,07 miliar.
Pengelolaan program oleh dinas disebut-sebut sebagai langkah strategis untuk menjaga standar teknis dan efisiensi anggaran.
BACA JUGA: Musrenbang Kecamatan Rampung, Empat Lawang Matangkan Arah Pembangunan
Dalam skema ini, pengadaan komponen utama seperti septic tank tidak diserahkan sepenuhnya kepada desa atau Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), melainkan diambil alih oleh dinas terkait.
Tujuannya, agar kualitas barang seragam dan sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan pemerintah.
Namun, di lapangan, pola pengadaan tersebut memunculkan beragam cerita. Salah satu kepala desa di wilayah Kecamatan Kepahiang berinisial HK mengungkapkan bahwa anggaran pembelian septic tank untuk 25 unit di desanya dipotong langsung.
Menurutnya, KSM menerima pemotongan anggaran sebesar Rp4.600.000 per unit yang disetorkan kepada salah satu pejabat dinas dan pendamping kegiatan.
“Dana itu tidak kami kelola langsung. Dari awal sudah disampaikan bahwa pembelian septic tank diurus oleh dinas,” ujar HK saat dikonfirmasi. Ia menyebut, KSM hanya menjalankan pembangunan fisik sesuai arahan teknis yang telah ditetapkan.
Pengakuan serupa datang dari Ibnu Hajar, yang kala itu menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya dan Perumahan Permukiman (Perkim) di Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA: Camat Tegaskan Suara Warga Penentu Arah Pembangunan
Ia membenarkan bahwa pengadaan septic tank tidak dilakukan oleh desa.
Menurutnya, anggaran tersebut memang disetorkan langsung oleh pihak KSM melalui pihak ketiga yang berada di Surabaya.
“Untuk septic tank, itu langsung melalui pihak ketiga. KSM menyetorkan anggaran sesuai jumlah unit yang diterima,” jelas Ibnu Hajar.
Ia menegaskan bahwa mekanisme tersebut dilakukan agar spesifikasi septic tank sesuai standar nasional dan dapat digunakan dalam jangka panjang.
Di sisi lain, Tedi Adeba, salah satu pejabat dinas yang dikonfirmasi, mengaku tidak mengetahui secara rinci proses pembelian barang tersebut.
Ia menyebut bahwa urusan pengadaan sepenuhnya ditangani oleh Ibnu Hajar saat masih menjabat sebagai kabid.
BACA JUGA: Pembangunan Jalan Pendopo–Paiker Masih Terputus, PUPR Empat Lawang Cari Sumber Dana Baru
“Saya tidak tahu persis teknis pembeliannya, itu langsung di-handle oleh beliau,” ujarnya singkat.
Pemerintah Kabupaten Kepahiang sendiri menargetkan program ini sebagai bagian dari upaya besar mewujudkan lingkungan sehat dan bebas sanitasi buruk.
Zurdi Nata, Bupati Kepahiang, dijadwalkan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pada akhir tahun 2025.
Monev tersebut bertujuan memastikan seluruh pembangunan MCK berjalan sesuai standar, sekaligus memberikan catatan perbaikan kepada pihak pelaksana atau kontraktor bila ditemukan kekurangan.
Meski secara tujuan program ini dinilai positif dan menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, mekanisme pengadaan yang terpusat tetap menjadi sorotan.
Transparansi alur anggaran, kejelasan peran pihak ketiga, serta pemahaman desa terhadap skema pengelolaan dinilai penting agar program tidak menimbulkan pertanyaan di kemudian hari.
Bagi warga penerima manfaat, MCK dan septic tank yang layak diharapkan benar-benar membawa perubahan.
Sementara bagi pemerintah daerah, program ini menjadi ujian bagaimana pembangunan sanitasi tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga bersih dari persoalan tata kelola. (*/red/drl)






