“Awalnya para pihak sempat meminta mediasi, tapi karena tak ada kesepakatan, kasusnya dilanjutkan ke proses hukum. Terlapor sudah dibawa ke Pidsus,” ujarnya.
Menurut Sumardi, jumlah korban sementara yang melapor mencapai 15 orang.
BACA JUGA: Join Investigation, Polres Musi Rawas dan Polsek BTS Ulu Ringkus Pengedar Sabu di SP 8 Trijaya
Total kerugian sementara diperkirakan sekitar Rp800 juta, namun angka pastinya masih menunggu hasil penyelidikan. (*/red)





