Resmi! Umrah Mandiri Kini Diperbolehkan, Tiket Jakarta–Jeddah Mulai Rp5 Jutaan

oleh -9 Dilihat
oleh
Umat Muslim kini bisa umrah mandiri tanpa biro perjalanan. Tiket pesawat Jakarta–Jeddah mulai Rp5 jutaan tersedia lewat promo akhir tahun 2025. (*/Ils/LintangPos.com)

Ringkasan Isi Berita:
° Pemerintah mengesahkan UU Nomor 14 Tahun 2025 yang memungkinkan umat Muslim Indonesia berangkat umrah secara mandiri tanpa melalui biro perjalanan (PPIU).

° Dalam aturan baru tersebut, jamaah bisa mengatur sendiri perjalanan ibadahnya asal memenuhi lima syarat utama.

° Sejumlah maskapai juga menawarkan promo tiket pesawat Jakarta–Jeddah mulai dari Rp5 juta untuk keberangkatan November 2025.


Jakarta, LintangPos.com – Pemerintah Indonesia resmi mengizinkan umat Muslim untuk melaksanakan ibadah umrah secara mandiri tanpa melalui biro perjalanan.

Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU).

Perubahan besar ini tercantum dalam Pasal 86 UU PIHU yang menyebutkan bahwa ibadah umrah dapat dilakukan melalui tiga cara, yakni:

  1. Melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),
  2. Secara mandiri, atau
  3. Melalui Menteri, jika terjadi keadaan luar biasa atau kondisi darurat.

Sebelumnya, umat Muslim hanya dapat menunaikan umrah melalui biro perjalanan resmi atau program pemerintah.

Kini, mereka yang ingin berangkat tanpa perantara punya payung hukum yang jelas.

Lima Syarat Umrah Mandiri

Agar bisa berangkat secara mandiri, Pasal 87A UU PIHU menetapkan lima syarat utama yang wajib dipenuhi oleh calon jamaah:

  1. Beragama Islam,
  2. Memiliki paspor aktif minimal 6 bulan,
  3. Memiliki tiket pesawat pergi-pulang ke Arab Saudi,
  4. Memiliki surat keterangan sehat dari dokter, dan
  5. Memiliki visa serta bukti pembelian paket layanan resmi melalui sistem informasi Kementerian Agama.

Selain itu, Pasal 88A memberikan dua hak penting bagi jamaah umrah mandiri, yaitu:

  • Hak untuk memperoleh layanan sesuai perjanjian dengan penyedia, dan
  • Hak untuk melaporkan kekurangan layanan selama perjalanan.

Promo Tiket Jakarta–Jeddah 2025 Mulai Rp5 Jutaan

Seiring dengan kebijakan baru ini, beberapa maskapai penerbangan internasional dan regional menawarkan promo menarik untuk rute Jakarta–Jeddah di akhir tahun 2025.

Berikut daftar harga promo tiket terbaru:

Maskapai Jadwal Keberangkatan Harga Tiket
IndiGo Rabu, 19 Nov 2025 Rp5.132.600
AirAsia X & AirAsia Berhad (Malaysia) Minggu, 9 Nov 2025 Rp5.566.900
Scoot Jumat, 21 Nov 2025 Rp5.862.600
AirAsia X, Citilink, AirAsia Indonesia Sabtu, 8 Nov 2025 Rp7.007.100
AirAsia X, AirAsia Indonesia, Batik Air Sabtu, 8 Nov 2025 Rp7.022.700
AirAsia X, AirAsia Indonesia, Garuda Indonesia Sabtu, 8 Nov 2025 Rp7.366.600
AirAsia X, AirAsia Indonesia, Lion Air, Batik Air Sabtu, 8 Nov 2025 Rp7.551.100
Saudia, Batik Air Senin, 27 Okt 2025 Rp8.162.600
Ethiopian Airlines Sabtu, 15 Nov 2025 Rp8.176.200
Qatar Airways, Garuda Indonesia Minggu, 23 Nov 2025 Rp8.856.000

Harga tersebut merupakan tarif promo akhir tahun 2025 dan bisa berubah sesuai ketersediaan kursi.

Dampak Kebijakan Umrah Mandiri

Kebijakan ini disambut positif oleh banyak calon jamaah, karena memberi fleksibilitas dan efisiensi biaya.

Mereka kini bisa memilih sendiri maskapai, hotel, serta layanan pendukung sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.

Namun, pemerintah tetap mengingatkan agar jamaah tetap berhati-hati memilih penyedia layanan, terutama dalam hal visa dan akomodasi resmi yang terdaftar dalam sistem Kementerian Agama.

Dengan adanya UU PIHU terbaru, umat Islam di Indonesia kini memiliki opsi lebih luas untuk menunaikan ibadah umrah dengan lebih mudah, transparan, dan sesuai kemampuan masing-masing. (*/red)