Sekda Fauzan Ultimatum Pelaku Tangkap Ikan dengan Setrum

oleh -277 Dilihat
Sekretaris Daerah Fauzan saat diwawancarai di Kantor Camat Tebing Tinggi, Rabu 06/08/2026. Foto: doc/LINTANGPOS.com

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Fauzan ultimatum pelaku tangkap ikan menggunakan setrum, racun, maupun bahan peledak. Penegasan tersebut disampaikan pada Kamis, 6 Agustus 2026, sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Fauzan, kepala desa diminta lebih dahulu mengedepankan pembinaan kepada masyarakat yang masih melakukan pelanggaran.

Proses pembinaan dilakukan dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar masyarakat memahami aturan yang berlaku.

Ia menjelaskan, pemerintah memberikan batas waktu hingga pertengahan September 2026 bagi para pelanggar untuk memperbaiki diri.

BACA JUGA: Ketubean, Ribuan Warga Turun ke Sungai Musi

Apabila setelah masa pembinaan masih ditemukan pelanggaran, pemerintah bersama TNI, Polri, dan Satpol PP akan melakukan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search