Permasalahan ini mencuat lantaran pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ditugaskan menyuplai batu bara ke PLTU Bengkulu justru berasal dari Provinsi Jambi.
Kondisi tersebut membuat armada pengangkut tidak memiliki pilihan selain melintasi jalan-jalan di wilayah Sumatera Selatan, yang kemudian memicu kendala logistik dan perizinan.
Situasi ini menjadi sorotan karena, berdasarkan informasi yang beredar, Bengkulu sejatinya memiliki cadangan batu bara yang cukup.
Namun, diduga faktor harga dan skema penugasan membuat pasokan justru diambil dari luar daerah.
Pemprov Sumsel menilai persoalan ini tidak bisa dipandang semata-mata sebagai urusan bisnis.
BACA JUGA: PLTU Bengkulu Terancam Lumpuh, Puluhan Truk Batubara Disetop di Lubuklinggau
Pasokan batu bara berkaitan langsung dengan keberlangsungan listrik bagi masyarakat luas, sehingga kebijakan yang diambil harus benar-benar matang.
“Kita ingin menyikapi ini dengan sangat hati-hati. Karena ini kan kebutuhan listrik masyarakat. Jadi untuk memberikan diskresi atau toleransi, kita akan sangat selektif,” tegas Apriyadi.
Sebagai langkah lanjutan, Pemprov Sumsel telah membentuk tim kecil yang akan mematangkan koordinasi lintas instansi dalam waktu 48 jam ke depan.
Tim ini diharapkan mampu merumuskan langkah teknis dan kebijakan terbaik tanpa mengabaikan kepentingan publik maupun aturan yang berlaku.
Keputusan akhir Pemprov Sumsel pun kini dinantikan, di tengah kekhawatiran terganggunya pasokan energi jika persoalan lintas wilayah ini tak segera menemukan titik temu. (*/red)






