Tak Ada Pendaftar, Empat Desa di Kepahiang Masih Tanpa Cakades, Ini Langkah PMD!

oleh -101 Dilihat
oleh
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Zaili Husin, S.E.

Kondisi tersebut membuat tahapan Pilkades di desa-desa yang belum memenuhi syarat harus mengikuti mekanisme lanjutan.

Dinas PMD Kepahiang akan membuka kembali pendaftaran bakal calon kepala desa melalui gelombang kedua.

Zaili menjelaskan, desa yang belum memiliki pendaftar maupun baru memiliki satu pendaftar akan diberikan kesempatan tambahan untuk memenuhi ketentuan.

BACA JUGA: Kades Pekalongan Bantah Tolak Tanda Tangan Izin Tambang

“Jika masih tidak ada, maka dibuka lagi pendaftaran selama 10 hari,” terang Zaili.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah daerah masih memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa.

Langkah ini sekaligus diharapkan dapat memenuhi kebutuhan peserta Pilkades sesuai ketentuan.

Zaili menambahkan, apabila setelah seluruh tahapan pendaftaran tambahan tidak ada calon baru, Panitia Pilkades harus bermusyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

BACA JUGA: Sekda Fauzan Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI: Kades dan Lurah Harus Jadi Teladan!

Musyawarah tersebut akan menentukan keberlanjutan tahapan Pilkades di desa yang belum memenuhi jumlah peserta.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search