Terbongkar! Ada Oknum Pengusaha dan Pejabat Kepahiang Tak Bayar Pajak

oleh -1316 Dilihat
oleh
Kejari Kepahiang bongkar pengusaha merangkap pejabat tak taat pajak. Optimalisasi PAD jadi fokus utama tahun 2026 melalui Satgas PAD dan penagihan hukum, Jum'at (9/1/2026)

Ia menegaskan bahwa melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Kepahiang telah berupaya aktif melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang selama ini lalai memenuhi kewajibannya.

BACA JUGA: Doa Bersama Tutup HUT Kepahiang, Pesan Bupati Menggetarkan Hati

“Kejari akan terus membantu Pemkab terhadap upaya hukum yang akan diberlakukan kepada pengusaha-pengusaha yang tidak taat pajak. Ini langkah konkret optimalisasi PAD,” tegasnya.

Selama tahun 2025, Kejari Kepahiang mencatat telah menerbitkan 16 Surat Kuasa Khusus (SKK) non litigasi, di mana 5 di antaranya merupakan SKK penagihan hutang pajak.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika, SH, MH, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan langsung kepada para wajib pajak melalui metode door to door demi mengoptimalkan pemasukan pajak daerah.

“Upaya optimalisasi PAD kami lakukan dengan mendatangi langsung para wajib pajak, khususnya para pengusaha yang memiliki tunggakan,” jelas Nanda.

Saat disinggung lebih lanjut mengenai sektor usaha yang terlibat, Nanda mengungkap secara singkat namun tegas:

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search