Pemilik warung melapor karena pagar besinya hilang dicuri orang tak dikenal.
BACA JUGA: Petani di Empat Lawang Rugi Rp70 Juta, Hasil Panen Kopi dan Lada Serta Tanaman Kayu Dicuri!
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan menelusuri rekaman CCTV.
Dari hasil rekaman, tampak dua orang pelaku tengah mencuri besi pagar di lokasi tersebut.
Identitas keduanya pun berhasil diketahui sebagai Deni dan adiknya, Dani.
Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap Deni di rumahnya.
Sementara Dani, adiknya, masih dalam pengejaran.
Dalam pemeriksaan, Deni mengakui semua perbuatannya.
BACA JUGA: DPO Pencuri Sawit di Musi Rawas Diringkus Tim Landak Satreskrim Polres Mura
Ia mengungkapkan bahwa hasil penjualan besi curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Uang hasil menjual besi pagar tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan hidup,” tambah Kurniawan.
Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi pencurian di lingkungan sekitar, terutama yang melibatkan barang logam seperti besi pagar atau peralatan proyek. (*/red)






