Tersinggung Sekejap, Nyaris Tewas! Kisah Pengeroyokan di Indralaya yang Bikin Warga Terperangah

oleh -536 Dilihat
Dua pemuda di Indralaya ditangkap usai menganiaya Edwar hingga luka berat akibat salah paham. Polisi mengungkap kronologi lengkap dan ancaman hukumannya, Minggu (16/11/2025). Foto: Istimewa

Beruntung tim medis bergerak cepat sehingga nyawanya masih dapat diselamatkan.

Sementara itu, Mahmud dan Misbakun memilih kabur, meninggalkan lokasi dengan panik.

Namun pelarian mereka tak berlangsung lama.

Petugas yang bergerak cepat berhasil meringkus keduanya tak jauh dari wilayah Indralaya.

BACA JUGA: Pria di Baturaja Tewas Ditusuk Rekan Kerja, Pelaku Masih Buron!

“Tidak butuh waktu lama bagi kami untuk meringkus para tersangka. Keduanya terpantau masih berada di wilayah Indralaya,” kata Mukhlis.

Setelah menganiaya korban, pelaku membuang pisau yang digunakan.

Hingga kini, barang bukti tersebut masih dalam pencarian polisi.

Kepada penyidik, keduanya mengakui bahwa aksi mereka dipicu emosi sesaat akibat ucapan korban.

“Motifnya salah paham. Namun tidak dibenarkan melakukan penganiayaan, apalagi hampir merenggut nyawa orang,” tegas Mukhlis.

Kini, Mahmud dan Misbakun dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat.

BACA JUGA: Penjahit Pendiam di Prabumulih Ternyata Begal Sadis, Menikam Teman Sendiri demi  Sepeda Motor!

Mereka terancam hukuman hingga sembilan tahun penjara.

“Tentu saja para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Mukhlis. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search