Tuntutan Jaksa Ungkap Skandal APAR Empat Lawang, Bembi Diancam Penjara Setahun Delapan Bulan 

oleh -2224 Dilihat
oleh
Jaksa menuntut Bembi Adisaputra 1 tahun 8 bulan penjara dalam perkara korupsi pengadaan APAR Empat Lawang dengan kerugian negara Rp2 miliar lebih, Senin (23/2/2026). Foto: Istimewa

Usai pembacaan tuntutan, suasana sidang sempat hening.

Majelis hakim kemudian memberikan kesempatan kepada terdakwa melalui penasihat hukumnya untuk menyampaikan nota pembelaan atau pledoi pada sidang yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.

BACA JUGA: APAR Dana Desa di Empat Lawang Berujung Bui! Aprizal Dituntut Hampir 2 Tahun, Uang Ratusan Juta Jadi Taruhan

Tahapan ini akan menjadi momen penting bagi terdakwa untuk merespons seluruh tuntutan dan uraian jaksa.

Perkara APAR Empat Lawang ini kembali mengingatkan publik bahwa pengawasan terhadap pengelolaan dana desa masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Di balik angka-angka kerugian negara, tersimpan harapan masyarakat agar hukum benar-benar menjadi benteng terakhir dalam menjaga uang rakyat dari praktik-praktik yang menyimpang. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search