EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Dari Kabupaten Empat Lawang, kegiatan diikuti secara daring oleh Wakil Bupati Arifa’i SH didampingi Sekretaris Daerah Fauzan Khoiri Denin serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Ruang Rapat Wakil Bupati.
Usai mengikuti rapat, Arifa’i menjelaskan bahwa agenda tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi para kepala daerah kepada pemerintah pusat terkait berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: THR ASN 2026 Mulai Cair, Rp3 Triliun Sudah Disalurkan ke 631 Ribu Pegawai Pemerintah
Salah satu isu utama yang disampaikan adalah permintaan agar pemerintah pusat segera mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang hingga kini belum diterima oleh sejumlah pemerintah daerah.
Menurut Arifa’i, seluruh kepala daerah yang mengikuti rapat sepakat mendesak pemerintah pusat agar segera merealisasikan pembayaran DBH yang masih tertunggak.
Keterlambatan pencairan dana tersebut dinilai telah memengaruhi jalannya pemerintahan di berbagai daerah.
“DBH tahun 2024 sampai sekarang belum kami terima. Padahal dana itu sangat dibutuhkan daerah untuk menjalankan pemerintahan,” ujar Arifa’i.
BACA JUGA: Sekretariat DPRD dan Wabup Kepahiang Perkuat Sinergi Tata Kelola Pemerintahan
Ia mengatakan, belum cairnya DBH membuat ruang fiskal daerah semakin terbatas.
Kondisi tersebut berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi berbagai kebutuhan, mulai dari pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu hingga pembiayaan pelayanan kepada masyarakat.
Arifa’i menjelaskan, Kabupaten Empat Lawang bukan merupakan daerah penghasil sehingga sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Karena itu, pencairan DBH dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Dalam rapat tersebut, para kepala daerah juga meminta Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri menyampaikan persoalan tersebut kepada Menteri Keuangan agar pembayaran DBH segera direalisasikan.
BACA JUGA: Wakil Bupati Bacakan Pidato PGRI, Ungkap Pesan Mengejutkan untuk Guru di Empat Lawang!
Selain membahas pencairan DBH, rapat juga menyinggung usulan pemberian remunerasi bagi kepala daerah.
Arifa’i berharap pemerintah pusat dapat memahami kondisi keuangan daerah yang masih menghadapi berbagai keterbatasan serta segera mengambil langkah untuk memenuhi hak-hak pemerintah daerah demi menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat. (*/red)





