Warga Lubuk Linggau Timur Diamankan Polisi Usai Aniaya Pria di Jalan

oleh -116 Dilihat
oleh
Seorang pria berinisial ZA di Lubuk Linggau Timur diamankan polisi usai melakukan penganiayaan terhadap warga hingga korban mengalami luka serius.
Seorang pria berinisial ZA di Lubuk Linggau Timur diamankan polisi usai melakukan penganiayaan terhadap warga hingga korban mengalami luka serius. Foto: Istimewa

Lubuk Linggau, LintangPos.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Lubuk Linggau Timur I Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, mengamankan seorang pria berinisial ZA (35), warga Jalan Kapten A. Rifai RT.07 Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.

ZA ditangkap karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pria bernama Aneka Putra.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (12/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban berjalan kaki menuju kolam pemancingan di Jalan Kedondong RT.04 Kelurahan Cereme Taba.

Di tengah perjalanan, korban bertemu dengan tersangka ZA. Tanpa alasan jelas, tersangka melontarkan kalimat menantang.

Ketika korban berusaha menjawab dengan tenang, ZA justru memegang bahu korban lalu memukul wajahnya sebanyak dua kali hingga korban terjatuh.

Tidak berhenti di situ, tersangka kembali mencekik leher korban sambil menantang, “Panggilah keluargamu, aku tidak takut,” sebelum meninggalkan korban dalam kondisi terluka.

BACA JUGA: Rabies Merebak di Sumsel, Lima Daerah Tertular, Nyawa Terancam

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius. Hasil visum RS Siti Aisyah Lubuk Linggau menyebutkan korban mengalami pendarahan pada telinga kiri, memar di pipi, luka lecet di dagu, tangan, siku, bahu, lengan, serta kaki.

Kondisi itu membuat korban kesulitan makan dan terganggu aktivitasnya lebih dari dua minggu.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur I bergerak cepat.

Pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, tim yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Aiptu Henky Mirwadi berhasil mengamankan ZA di rumahnya.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan diproses hingga tahap pemberkasan untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” tegas Kapolsek Lubuk Linggau Timur AKP Rodiman, mewakili Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithya Bagus Arjunadi.

Polsek Lubuk Linggau Timur I menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search