Ringkasan Berita:
° Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat (Yopi Karim), mengaku prihatin atas tingginya angka perceraian di kota tersebut sepanjang tahun 2025.
° Berdasarkan laporan Pengadilan Agama, tren perceraian tak hanya terjadi di kalangan masyarakat umum, tetapi juga di antara Aparatur Sipil Negara (ASN).
° Pemerintah Kota Lubuklinggau pun menggencarkan pendidikan pra nikah untuk menekan angka perceraian, kekerasan rumah tangga, dan stunting.
Lubuk Linggau, LintangPos.com — Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat atau yang akrab disapa Yopi Karim, mengakui angka perceraian di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada tahun 2025 mengalami peningkatan yang cukup tinggi.
Hal itu diungkapkannya saat membuka kegiatan pendidikan pra nikah bagi calon pengantin (Catin) di Hotel Cozy Lubuklinggau, Senin (13/10/2205).
Menurutnya, berdasarkan laporan dari Pengadilan Agama (PA) Lubuklinggau, tren perceraian kini tak hanya terjadi di kalangan masyarakat umum, tetapi juga di antara Aparatur Sipil Negara (ASN).






