Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus dugaan obstruction of justice. Tersangka diduga memprovokasi warga untuk mengintervensi dan mengintimidasi penyidik Polsek Lintang Kanan. Kapolres menyebut tersangka dijerat Pasal 281 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun enam bulan.
Lintang Pos
Kapolres Empat Lawang Ungkap Kasus Karhutla, Dua Orang Jadi Tersangka
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil yang menyeret dua tersangka berinisial R dan H/HT. Berkas perkara telah diserahkan ke kejaksaan, sementara polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pemilik lahan.
Darli Berharap Barang Bukti Narkoba Terus Berkurang di Empat Lawang
Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta mengajak masyarakat mencegah narkoba.
Pencurian Sawit Ditindak, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta di Desa Batu Raja Baru, Empat Lawang.
Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti
Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap pada Kamis (15/10/2026). Barang bukti tersebut meliputi 74 paket sabu seberat 78,929 gram, 51 paket ganja seberat 838,344 gram, 50 butir tablet, serta sejumlah senjata tajam dan alat penikam.
Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB serta penagihan kewajiban daerah.





















