“Usulan yang sudah dibahas akan direkapitulasi terlebih dahulu. Setelah itu, kami melakukan survei lapangan untuk melihat kebutuhan material dan peralatan yang harus dipasang,” kata Topan.
Ia menambahkan, pembangunan jaringan di wilayah perbukitan harus mengikuti standar teknis PLN, termasuk konstruksi tiang dan jaringan yang sesuai dengan kondisi geografis.
BACA JUGA: Dua Rumah di Ulu Musi Empat Lawang Ludes Terbakar, Kerugian Ratusan Juta
Hasil survei tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan pembangunan serta kelayakan pengembangan jaringan listrik di masing-masing lokasi.
Langkah ini diharapkan membuka peluang lebih besar bagi masyarakat di wilayah terpencil untuk memperoleh akses listrik yang memadai. (*/red)





