Palembang, LintangPos.com – Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya menetapkan 10 nama dengan nilai tertinggi yang akan diusulkan ke Baznas RI untuk mengikuti tahapan berikutnya.
Ketua Pansel Capim Baznas Sumsel, Dr Drs H Sunarto MSi, mengatakan bahwa penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil uji kompetensi dan wawancara yang telah dilaksanakan pada 27–28 September 2025 terhadap 40 peserta yang lolos seleksi administrasi.
“Dari 40 peserta, ditetapkan 10 nama capim Baznas Sumsel dengan skor/nilai tertinggi,” ujar Sunarto dalam keterangannya, Minggu (5/10).
Penetapan tersebut mengacu pada berita acara hasil seleksi uji kompetensi dan wawancara capim Baznas Sumsel Nomor 004/Pansel/9/2025 tanggal 29 September 2025 dan Nomor 005/Pansel/10/2025 tanggal 4 Oktober 2025.
Adapun 10 nama calon pimpinan Baznas Sumsel periode 2025–2030 yang terpilih adalah:
- Ahmad Marjundi SP MSi
- Suskito MPdI
- Syamsul Alwi SSosI MSi
- Edi Purnomo ST
- H Darami SIP SPdI MSi
- Candra Satria
- H Ahmad Bakri
- Ali Imron SE
- Asrul Hery SH MSi
- Eko Wirawan SH
BACA JUGA: 41 Nama Lolos Seleksi Administrasi Capim Baznas Sumsel 2025-2030, Berikut Daftar Namanya!
“Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Sepuluh nama tersebut akan kami usulkan kepada Baznas RI untuk tahapan selanjutnya,” tegas Sunarto.
Sebelumnya, Pansel Capim Baznas Sumsel pada 24 September 2025 telah menetapkan 41 peserta yang lolos seleksi administrasi.
Namun, satu orang di antaranya menyatakan mengundurkan diri sehingga tersisa 40 peserta yang menjalani tahap uji kompetensi dan wawancara.
Para peserta yang mengikuti seleksi berasal dari berbagai latar belakang profesi dan pendidikan, termasuk di antaranya ada yang merupakan pimpinan Baznas Sumsel periode sebelumnya yang kembali mengikuti seleksi tahun ini.
Dengan penetapan ini, Baznas Sumsel diharapkan akan memiliki jajaran pimpinan baru yang berintegritas, profesional, dan mampu memperkuat peran lembaga dalam pengelolaan zakat untuk kesejahteraan umat di Sumatera Selatan. (*/red/rls)