Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad bersama Kepala BPJS Cabang Lubuk Linggau, Yunita Ibnu saat melakukan penandatanganan Mou di ruang rapat bupati, Kamis (2/10/2025). Foto: Istimewa
Empat Lawang, LintangPos.com – Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, menegaskan komitmennya untuk menepati janji kampanye yang ia sampaikan bersama Wakil Bupati Arifai.
Dalam konferensi pers di ruang kerjanya pada Kamis (2/10/2025), Joncik memaparkan sejumlah capaian di 100 hari pertama kepemimpinannya.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Arifai, Ketua DPRD Empat Lawang Darli, serta sejumlah awak media dari cetak, online, hingga televisi.
Dalam kesempatan itu, Joncik menyampaikan pencapaian pembangunan infrastruktur, penataan sumber daya manusia (SDM), hingga kembalinya layanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat.
Salah satu prioritas utama adalah pembangunan infrastruktur jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
BACA JUGA: Didaulat Jadi Ketua PGRI Empat Lawang Periode Kedua, Ini Kata Joncik Muhammad
Joncik mengungkapkan, ruas jalan provinsi dari Simpang Perigi hingga Pagaralam sudah mulai diperbaiki dengan anggaran Rp51,8 miliar dari APBD Provinsi Sumsel 2025.
“Alhamdulillah, janji kita kepada masyarakat mulai terwujud. Tahun ini ruas jalan provinsi sudah masuk tender dan dikerjakan. Insya Allah kualitas jalan semakin baik, meski masih butuh tambahan anggaran tahun depan,” sampai Joncik.
Selain itu, Pemkab Empat Lawang juga berhasil memperjuangkan pembangunan ruas jalan Poros–Tebing Tinggi–Pendopo.
Awalnya tak mendapat alokasi anggaran, kini ruas tersebut memperoleh Rp10 miliar setelah koordinasi langsung dengan Gubernur Sumsel.
Beberapa ruas jalan lain turut diajukan melalui skema Inpres Jalan Daerah, seperti Jalan Jati–Tunggul Itam–Talang Padang Pasma Air Keruh, ruas Jembatan Ponton–Talang Padang Pasma Air Keruh, serta jalan lingkar Kota Tebing Tinggi.
BACA JUGA: Joncik Muhammad Kembali Pimpin PGRI Empat Lawang 2025–2030
Di sektor sumber daya manusia, Joncik menyampaikan bahwa Pemkab Empat Lawang telah merekrut ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Para pegawai ini mulai resmi menerima gaji pada 1 Oktober 2025, meski pemerintah daerah masih harus melakukan penyesuaian anggaran bersama pemerintah pusat.
Page: 1 2
Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…
Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…
Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…
Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…
Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…